15 March 2022

Finalisasi Legalitas Formal GRSP INDONESIA

Dalam rangka memberikan legalitas formal atas organisasi nirlaba GRSP Indonesia, pada hari Jum’at, 17 Mei 2013 telah diadakan pertemuan untuk penandatanganan Akte Pendirian Yayasan GRSP Indonesia dihadapan Notaris Tita Ariyani, SH.

Setelah ditandatangani oleh para Pendiri Yayasan, Akte Pendirian masih harus melalui proses penyelesaian di Kementerian Kehakiman.

Struktur Yayasan GRSP Indonesia, sebagai berikut:Pembina:

  1. H. M. Jusuf Kalla  (PMI)
  2. Djoko Murjanto  (KemenPU)
  3. Dr. Yusharmen  (Kemen Kesehatan)
  4. Prof. DR. Ir. Budi Hartanto Susilo  (Univ. Maranatha)
  5. Ir. Gandhi Harahap
  6. Irjenpol (Purn.) Endro Agung MEngSc.

Pengawas:

  1. Suripno
  2.  Agustinus Indraputra (AHM)
  3.  Darmaningtyas (Instran)
  4.  Hartono Gani

Pengurus:

  • Ketua             : Ir. Iskandar Abubakar Msc  (KemenHub).
  • Sekretaris 1 : Prof. DR. Ir. Siti Malkhamah Msc (UGM)
  • Sekretaris 2 : Ir. Besty Ernani, MURP  (KemenHub).
  • Bendahara 1: Linda Waseso  (PMI)
  • Bendahara 2: Lucia Karina (BlueScope Steel Indonesia)
Cak Lontong 076

Beberapa diantara para pendiri Yayasan yang hadir

20130517_112426

Direktur KTD sedang menandatangani Akte Pendirian Yayasan GRSP Indonesia

Cak Lontong 048

Suasana mendengarkan Notaris membacakan Akte Pendirian Yayasan GRSP Indonesia

One thought on “Finalisasi Legalitas Formal GRSP INDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published.